LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Warga Desa Waning dan sejumlah desa sekitarnya di Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, patut merasa kecewa dan geram.
Pasalnya, proyek pembangunan jalan hotmix yang sangat dinantikan dan vital bagi akses transportasi di wilayah mereka, hingga kini belum juga rampung.
Proyek pembangunan ruas jalan Momol – Waning – Wae Ncuring yang dikerjakan oleh PT. Bragas Cipta Construksi (BCC), sebuah perusahaan asal Sulawesi Selatan, mangkrak sejak akhir tahun 2023.
Padahal, proyek tersebut telah ditetapkan dalam kontrak bernomor: HK.02.01.Bb10.7.2/297 tertanggal 28 Agustus 2023, dengan masa pengerjaan selama 125 hari kalender dan panjang jalan sekitar 5 kilometer yang melintasi tiga desa di Kecamatan Ndoso.
Proyek infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari program Jalan Daerah (JID) milik Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT. Nilai kontraknya cukup besar, yakni Rp23.206.658.000,00 (dua puluh tiga miliar dua ratus enam juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
Namun, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir, progres fisik proyek sangat jauh dari harapan. Jalan masih berupa hamparan agregat yang belum dihotmix, sementara alat dan pekerja proyek sudah lama tak terlihat lagi. Sejumlah material dibiarkan berserakan tanpa kejelasan lanjutan.
Tak hanya menimbulkan kerugian dari sisi infrastruktur, proyek mangkrak ini juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Banyak warga yang telah mengorbankan lahan pertanian dan perkebunan mereka untuk pelebaran jalan. Tanaman bernilai ekonomi tinggi seperti cengkeh, cokelat, kelapa, vanili, hingga padi yang sedang berbunga, telah digusur oleh alat berat. Ironisnya, pengorbanan tersebut belum membawa manfaat karena jalan tak kunjung selesai.
Selain itu, muncul dugaan adanya persoalan finansial antara pihak pelaksana proyek dan masyarakat. Sejumlah warga mengaku sempat memberikan pinjaman uang kepada para pelaksana proyek, namun hingga kini belum dikembalikan dan para pekerja pun menghilang begitu saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









