Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk memberikan respon terhadap keluhan tersebut.
“Saya sudah memeriksa keluhan ini. Rumah yang mengeluh menggunakan satu meteran air untuk empat rumah tangga. Meskipun dia mengeluh, namun dia bukan pelanggan kami. Pelanggan yang berhak untuk mengajukan komplain adalah Muhamad Rival yang berlokasi di Wae Nahi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Oleh karena itu, saya tidak merasa perlu untuk memberikan respon, karena pihak yang mengeluh bukanlah pelanggan kami,” jelas Endo.
Endo juga menegaskan bahwa PWM tidak sembarangan menaikkan iuran air.
“Tagihan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan pemakaian. Menurut saya, hal ini adalah sesuatu yang otomatis, semakin besar pemakaian maka semakin besar tagihannya, ” Tuturnya.
Ia mengajak untuk menanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan apakah tagihan yang diterimanya benar atau tidak, agar tidak menimbulkan malu bagi dirinya sendiri. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









