Dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara resmi kepada Pemkab dan DPRD Manggarai Barat, FSBDSI menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Penerapan upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
2. Penolakan terhadap eksploitasi sistem magang dan kerja harian lepas tanpa batas waktu.
3. Penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten.
4. Jaminan terhadap standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja.
5. Penetapan UMK Manggarai Barat yang lebih tinggi dari UMP NTT.
6. Pembentukan LPHI serta pengusulan hakim adhoc untuk menyelesaikan sengketa perburuhan.
7. Penyusunan data valid dan transparan mengenai pekerja lokal dan migran.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada pihak pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Ini bukan sekadar suara buruh—ini adalah suara keadilan,” tegas Rafael menutup orasi dengan lantang. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









