LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah Perwira Pertama (Pama).
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi personel di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/360/VI/Kep./2026.
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kapolsek Komodo, AKP Eka Darma Yuda. Berdasarkan surat telegram tersebut, AKP Eka mendapat tugas baru di Polres Manggarai Timur sebagai Kapolsek Borong.
Posisi Kapolsek Komodo selanjutnya dipercayakan kepada Ipda Adhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Dengan bergesernya Ipda Adhar, jabatan Kanit Tipidter hingga kini masih belum terisi dan menunggu penunjukan pejabat definitif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









