KUPANG, NTTNEWS.NET – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Pertandingan Catur Presisi yang dibuka langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
Kegiatan yang mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Juli 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., para Pejabat Utama Polda NTT, serta para panitia pertandingan catur.
Pertandingan ini diikuti oleh 292 peserta yang terbagi dalam 53 kategori regu, termasuk TNI/Polri, kelompok paguyuban, dan kategori perorangan junior tingkat pelajar SD dan SMP. Para peserta akan beradu keterampilan menggunakan Sistem Swiss Manager.
Turnamen catur ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Juni 2024 di area parkir Logistik Polda NTT. Dengan memperebutkan katagori Beregu juara satu akan mendapatkan hadia uang sebesar Rp5.300.000.,- untuk katagori Junior SD untuk juara satu Rp1.000.000.- dan untuk katagori SMP juara satu Rp1.200.000.-
Kapolda NTT berharap turnamen ini menjadi wadah silaturahmi, sarana pengembangan kemampuan berpikir, dan ajang pencarian atlet berbakat di bidang catur.
“Turnamen ini bertujuan untuk melahirkan atlet catur berbakat di Provinsi NTT yang dapat mewakili daerah dalam ajang nasional maupun internasional,” ujar Kapolda NTT.
“Selain sebagai momen untuk memeriahkan Hari Bhayangkara tahun ini, even ini juga merupakan momentum untuk terus menggali potensi dan bakat unggul di tengah-tengah masyarakat.” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.