Menurut Syahirul, masyarakat merespons positif langkah-langkah pengawasan yang dilakukan, terutama setelah melihat adanya hasil nyata dari pemberantasan rokok ilegal.
Namun, ia menekankan bahwa penindakan bukan satu-satunya strategi, melainkan harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan sosialisasi.
“Upaya pemberantasan tidak hanya lewat penindakan. Sosialisasi juga penting agar masyarakat memahami risiko menjual produk ilegal. Dengan SDM yang terbatas, kami butuh dukungan penuh dari masyarakat. Mudah-mudahan sinergitas ini bisa terus berjalan,” tegasnya.
Syahirul menambahkan, setiap penindakan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Tidak semua pelanggaran langsung diproses ke pengadilan, melainkan ada mekanisme administratif hingga penerapan prinsip ultimum remedium.
“Setiap kasus ada prosesnya. Kalau sifatnya administrasi, barang bisa dikembalikan ke pabrik asal dan dikenakan sanksi tertentu. Kalau pelanggaran pidana, tentu ada mekanisme hukum lebih lanjut. Prinsipnya, penegakan hukum dilakukan secara adil dan terukur,” jelasnya.
Dengan luasnya wilayah pengawasan yang meliputi daratan hingga lautan Flores, ia menegaskan bahwa strategi kolaboratif dengan Satgas daerah dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat agar peredaran barang ilegal benar-benar bisa ditekan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









