Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Rokok Ilegal Akan Diperluas di Daratan Flores, Simak Penjelasan Syahirul

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250825 132226
Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Labuan Bajo, Syahirul Alim. (foto : isth).

Menurut Syahirul, masyarakat merespons positif langkah-langkah pengawasan yang dilakukan, terutama setelah melihat adanya hasil nyata dari pemberantasan rokok ilegal.

Namun, ia menekankan bahwa penindakan bukan satu-satunya strategi, melainkan harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan sosialisasi.

“Upaya pemberantasan tidak hanya lewat penindakan. Sosialisasi juga penting agar masyarakat memahami risiko menjual produk ilegal. Dengan SDM yang terbatas, kami butuh dukungan penuh dari masyarakat. Mudah-mudahan sinergitas ini bisa terus berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Syahirul menambahkan, setiap penindakan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Tidak semua pelanggaran langsung diproses ke pengadilan, melainkan ada mekanisme administratif hingga penerapan prinsip ultimum remedium.

“Setiap kasus ada prosesnya. Kalau sifatnya administrasi, barang bisa dikembalikan ke pabrik asal dan dikenakan sanksi tertentu. Kalau pelanggaran pidana, tentu ada mekanisme hukum lebih lanjut. Prinsipnya, penegakan hukum dilakukan secara adil dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Dengan luasnya wilayah pengawasan yang meliputi daratan hingga lautan Flores, ia menegaskan bahwa strategi kolaboratif dengan Satgas daerah dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat agar peredaran barang ilegal benar-benar bisa ditekan. **

  • Bagikan