Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Mabar Aksi Tegas! Pedagang Liar di Labuan Bajo Ditertibkan

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah tegas dalam menertibkan sejumlah pedagang liar di depan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo pada Kamis (7/3/2024) sore.
Satpol PP Aksi Tegas! Pedagang Liar di Labuan Bajo Ditertibkan. (foto : isth).

Ontong menegaskan bahwa penertiban melalui beberapa tahapan mekanisme, termasuk sosialisasi rutin, teguran lisan, teguran tertulis, dan surat pernyataan.

Namun, tindakan tegas perlu diambil terhadap pelanggar berulang kali, dengan barang dagangan yang diamankan akan dikembalikan setelah membuat surat pernyataan.

Warga sekitar mendukung tindakan ini, menginginkan agar semua pedagang patuh pada aturan dan estetika kota terjaga. Pembeli juga menyambut positif penertiban, merasa lebih nyaman berbelanja dengan jalan yang lebih luas dan arus lalulintas yang lancar.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Meski demikian, saat penertiban dilakukan, beberapa pedagang ikan melakukan aksi protes, berdalih bahwa pemerintah tidak mendukung pedagang lokal.

Yeremias Ontong menjelaskan bahwa Satpol PP hanya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan, bukan mengenai alokasi stan di dalam pasar.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Pedagang ikan mengakui kesalahan mereka dan sering berjualan di jalan untuk meningkatkan penjualan. Dalam penjelasan hati ke hati, Ontong menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan. **

  • Bagikan