Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Mabar Aksi Tegas! Pedagang Liar di Labuan Bajo Ditertibkan

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah tegas dalam menertibkan sejumlah pedagang liar di depan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo pada Kamis (7/3/2024) sore.
Satpol PP Aksi Tegas! Pedagang Liar di Labuan Bajo Ditertibkan. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah tegas dalam menertibkan sejumlah pedagang liar di depan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo pada Kamis (7/3/2024) sore.

Beberapa pedagang yang menjajakan dagangannya di bahu jalan segera ditertibkan, dengan sejumlah box ikan diamankan sebagai barang bukti.

Kepala Satpol PP, Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong S.P., menjelaskan bahwa langkah-langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pedagang yang melanggar aturan dan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kota.

Baca Juga :  Pasca Gempa Flores, Kapolsek Komodo dan Camat Komodo Perkuat Koordinasi Penanganan Warga Terdampak

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat nomor 1 Tahun 2019, dilarang menggunakan ruang milik jalan untuk usaha.

“Hari ini kita lakukan penertiban dalam giat patroli rutin untuk menjalankan perda itu,” kata Ontong.

Satpol PP mencatat bahwa pedagang di Pasar Rakyat Batu Cermin, termasuk pedagang sayur-mayur dan ikan, sering menggunakan ruang milik jalan untuk berjualan, mengganggu para pembeli dan pengendara.

Baca Juga :  KPP Pratama Ruteng Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Gempa di Golo Lewe, 60 KK Bertahan di Tengah Trauma

Tindakan ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan kota yang teratur dan nyaman bagi masyarakat.

  • Bagikan