Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebar Hoaks Melalui Media Infolabuanbajo, Zafran Hidayat Mengaku Salah dan Minta Maaf

  • Bagikan
IMG 20241221 231318
Sebar Hoaks Melalui Media Infolabuanbajo, Zafran Hidayat Mengaku Salah dan Minta Maaf di Polres Mabar. (foto : isth).

Ia pun berharap dengan selesainya masalah itu tidak ada lagi pernyataan liar terkait tudingan kepada kliennya.

“Saya berharap dengan selesainya masalah ini tidak ada lagi pernyataan liar yang disampaikan kepada klien saya dan perlu saya sampaikan juga bahwa kita mesti hati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada siapapun entah itu melalui pemberitaan dimedia maupun di media sosial seperti Facebook, WA dan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Zafran Hidayat akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat lantaran diduga menyampaikan informasi hoaks dan juga telah melakukan pencemaran nama baik dari Haji Salawing Isakaha, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  8 Tahun Layani Desa, Perumda Wae Mbeliling Tegaskan Komitmen Air untuk Rakyat

Heriberto Aprialiano Iruk, S.H, selaku kuasa hukum dari Haji Salawing mengatakan dasar dari laporan tersebut terkait pemberitaan diberbagai media online yang berjudul Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Mengaku Khilaf, Berjanji tak mengulangi lagi.

“Bahwa pada tanggal 14 September 2024 media pemberitaan elektronik (infolabuanbajo.com dan MetroNTT) mengeluarkan pemberitaan yang berjudul “Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Ngaku Khilaf Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi” dan Haji Salawing Ngaku Khilaf dan Berjanji Tak Mengulangi Lagi Bagi-bagi Uang dari Paslon Edi-Weng,” ungkap pria yang akrab disapa Apri saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Apri menambahkan munculnya pemberitaan tersebut bersumber dari Zafran Hidayat yang menyebut dia (Haji Salawing) sudah dipanggil oleh Ikatan Haji Manggarai Barat dan sudah mengatakan hilaf dari perbuatan itu. Dia mengatakan bertobat dari perbuatan itu. Kami merasa senang ketika beliau mengaku hilaf dari perbuatan itu. Dia sudah tabayun.

Atas pemberitaan itu, Apri menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan dari pernyataan yang disampaikan oleh Zafran Hidayat. **

  • Bagikan