Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sengketa Tanah Nggoer Ditangani Polda NTT, Oknum Polres Mabar Diduga Terlibat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260221 200820
Konferensi pers yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Labuan Bajo, tim kuasa hukum yang terdiri dari Aldri Dalton Ndolu, S.H., Silvester Hardu, S.H., M.H., dan Banri Jerry Jacob, S.H. (foto : isth).

“Informasi dari klien kami, ada oknum anggota polisi berinisial ‘F’ yang bertugas di Polres Manggarai Barat yang selalu mengantar surat untuk ditandatangani oleh Tua Golo,” ungkap kuasa hukum.

Ia menambahkan, “Klien kami menyebut oknum tersebut kerap membawa berkas yang sudah dibuat, lalu meminta untuk mengisi nama dan menandatangani dokumen itu.”

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak ingin berspekulasi sebelum ada pendalaman lebih lanjut dari penyidik.

“Kalau memang benar ada keterlibatan oknum anggota polisi, tentu kami akan melanjutkan ke Propam Polda. Semua harus transparan dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Dalam perkembangan lain, sebanyak 9 hingga 10 ahli waris disebut sempat menerima sejumlah uang dari Suhardi, meski nilainya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sementara lima orang lainnya, termasuk Abdul Azi dan Hasan, mengaku tidak menerima apa pun.

Yang mengejutkan, 15 ahli waris baru mengetahui bahwa sertifikat telah terbit atas nama pihak lain pada Januari 2026.

“Selama ini mereka tidak pernah diberi informasi bahwa sudah ada sertifikat terbit atas nama orang lain. Mereka baru tahu awal tahun ini,” jelas kuasa hukum.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena statusnya baru sebatas pengaduan. Setelah seluruh pihak dimintai klarifikasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

“Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Para ahli waris berharap kasus ini dapat diusut tuntas, termasuk mendalami dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai hak 15 ahli waris hilang karena proses yang tidak transparan,” pungkasnya. **

  • Bagikan