ENDE, NTTNEWS.NET – Serahkan sejumlah data dugaan korupsi di Lembaga DPRD Ende, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ende audiens bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, senin 3 Maret 2025.
Dalam audiens, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Marselinus Erlan Le’u mengatakan sebagai organisasi perjuangan PMKRI memiliki fungsi kontrol dalam mengawal pelbagai persoalan di Kabupaten Ende.
Menurutnya, persoalan yang dimaksud, tidak hanya persoalan kemanusiaan dan persoalan lingkungan namun persoalan Korupsi pun akan menjadi tanggung jawab PMKRI Cabang Ende dalam mengawal proses yang sudah berjalan dan sedang atau mau berjalan.
Untuk itu, Erlan menyebutkan, terkait informasi dalam bentuk data yang akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende mengenai adanya dugaan korupsi di Lembaga DPRD Ende tersebut.
Ia menuturkan dugaan korupsi terkait biaya tunjangan perumahan dan biaya transportasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Ende paling hits tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









