Erlan berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende segera merespon informasi yang diberikan dalam bentuk data dugaan korupsi di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende.
Sementara, usai Kasi Intel Kejari Ende menerima informasi yang berupa data dugaan korupsi dari pengurus PMKRI Cabang Ende, Nanda menutur berdasarkan informasi tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan bukti, maka akan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, “ungkap Nanda.
Ia mengucapkan terima kasih kepada teman – teman PMKRI Cabang Ende karena telah terlibat secara aktif dalam penegakan hukum khususnya di Daerah Kabupaten Ende. ** (RL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









