“Setelah mendapat Akta Cerai, mantan istri saya ini langsung ke Jakarta bertepatan dengan dinas luar kota untuk menemui Ahyar dan melakukan pernikahan siri,” tuturnya.
Ia menambahkan dari hubungan ini, Ahyar dan Jestisia Amalia telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Mei 2024 lalu.
“Saya yakin, dia memilih tugas belajar di Palembang agar bisa dekat dengan Istri saya,” tukasnya.
Sementara itu, Ahyar sendiri telah diadukan ke pemerintah Manggarai Timur.
Ia berharap, agar Ahyar dijatuhi sanksi Disiplin berat dan diberhentikan dari statusnya sebagai ASN dan tidak melanjutkan tugas belajar di Palembang.
Sementara Achyar, pegawai BPKPSDM Manggarai Timur yang kini sedang menjalani tugas belajar di Palembang Sumatra Selatan membantah dirinya sudah melakukan pernikahan siri dengan Jestisia Amalia.
Ia bahkan dengan tegas menyampaikan tidak mengenal wanita yang diadukan oleh Zam Indra, suami Jestisia Amalia.
Dalam penjelasannya kepada media ini melalui kepala BPKPSDM Manggarai Timur, Yustina Ngidu, Achyar menyampaikan tidak mengenal wanita tersebut.
“Saya sama sekali gak kenal dengan perempuan itu,” katanya.
Sementara Pj Sekda Manggarai Timur, Gonsa Tombor, dalam penjelasannya kepada media ini menuturkan saat ini, pihaknya tengah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Manggarai Timur perihal surat pengaduan yang masuk dari mantan suami selingkuhannya itu ke Pemerintah.
“Yang jelas, kalau terkait ASN, Sudah ada aturannya,” kata Gonsa Tombor, saat dihubungi Jumat 26 Juli 2024. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









