Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapi Sorotan DPRD Mabar, Bupati Edi Beberkan Masalah Anggaran dan Aset

  • Bagikan
IMG 20250604 174807
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memberikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat. (foto : NTTNews.net/Andy).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat, Rabu (4/6/2025).

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., bersama Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M.Kes., Sekda Manggarai barat, Hans Sodo, Kaban Keuangan, Salvador Pinto dan seluruh kepala OPD, hadir langsung dalam rapat tersebut untuk menyampaikan jawaban atas berbagai isu penting yang disorot DPRD, mulai dari penyerapan anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga mekanisme rekrutmen ASN.

Dalam penjelasannya, Bupati Edi Endi mengakui bahwa salah satu persoalan utama dalam birokrasi adalah rendahnya ketersediaan bendahara yang kompeten di tingkat OPD.

“Tidak semua orang punya kemampuan untuk jadi bendahara. Seringkali, staf yang baru tiga tahun bekerja sudah diangkat jadi bendahara hanya karena kenaikan golongan. Kita ingin ada fleksibilitas rekrutmen agar bisa ambil tamatan SMEA atau SMK yang masa kerjanya bisa panjang, bukan langsung sarjana yang tak mau jadi bendahara karena sudah golongan tinggi,” ujar Edi Endi.

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar

Ia menekankan bahwa fleksibilitas ini hanya bisa tercapai apabila ada dukungan dari DPRD untuk mendorong agar kebijakan rekrutmen ASN melalui jalur PPPK maupun CPNS memperbolehkan formasi non-sarjana untuk posisi teknis seperti bendahara.

Bupati juga menjelaskan alasan mengapa sejumlah belanja APBD tidak terealisasi.

“Di aplikasi SIPD sekarang, setiap jenis belanja langsung dikaitkan dengan jenis penerimaan. Misalnya belanja untuk beli topi, langsung dikodekan dari mana sumbernya, apakah dari DAU, DAK, atau PHD. Jadi kalau sumber penerimaannya tidak terealisasi, otomatis belanjanya juga tidak jalan,” jelasnya.

Terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Bupati mengatakan bahwa penyertaan modal awal pemerintah sebenarnya digunakan untuk menyusun business plan dan analisis usaha, bukan untuk operasional.

“Sebelum menjalankan usahanya, Perumda wajib punya business plan. Penyertaan modal awal dari kita itu untuk menyusun rencana bisnis, bukan langsung menjalankan usaha. Tapi sayangnya, masih banyak hambatan terutama karena status aset yang belum jelas dan aturan yang kaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Bupati juga menyentil perlunya reformasi dalam pengelolaan rumah sakit dan puskesmas.

“Kita ingin Rumah Sakit jadi BLUD, agar lebih fleksibel. Jangan sampai sopir tidak digaji hanya karena tidak ada alokasi di APBD. Dengan BLUD, manajemen bisa ambil keputusan langsung sesuai kebutuhan,” tambah Edi Endi.

Dalam hal ini, ia berharap dukungan DPRD agar percepatan transformasi BLUD di rumah sakit dan beberapa puskesmas dapat segera terealisasi.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Harapan Baru, Hasanudin, S.Hut., menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. Salah satunya, terkait Keputusan Bupati No. 269 Tahun 2022 tentang klasifikasi dan besaran NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang dinilai sangat memberatkan.

  • Bagikan