Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapi Sorotan DPRD Mabar, Bupati Edi Beberkan Masalah Anggaran dan Aset

  • Bagikan
IMG 20250604 174807
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memberikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat. (foto : NTTNews.net/Andy).

“Ketika masyarakat mengurus sertifikat hak milik, mereka harus bayar BPHTB yang sangat tinggi. Padahal sebagian besar hanya ingin menjadikan sertifikat itu sebagai jaminan ke bank untuk buka usaha, bukan untuk dijual ke investor. Jangan dikira masyarakat memproses SHM itu untuk kepentingan investor,” kata Hasan.

Ia menyoroti belum adanya kejelasan dari pemerintah mengenai kriteria masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan pembebasan atau keringanan pajak.

“Ada warga yang secara kasat mata dianggap mampu, padahal tidak punya penghasilan tetap. Ketika minta surat miskin dari desa, ditolak. Akhirnya dia tidak bisa urus sertifikat karena tidak bisa bayar BPHTB,” ungkapnya.

Hasan juga meminta agar ada petugas khusus dari Pemda yang ditempatkan di BPN untuk membantu verifikasi masyarakat miskin, sebab kalau tidak BPN tetap mengacu dengan NJOP yang sangat tinggi.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

“Kalau tidak ada intervensi Pemda, maka masyarakat kecil tetap dibebani BPHTB tinggi. Ini membahayakan dan bisa menimbulkan ketidakadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aset-aset daerah yang tidak dikelola dengan baik, seperti parkiran, pasar, kos-kosan, dan lahan kosong.

“Labuan Bajo ini kawasan pariwisata nasional, tapi lahan parkir di lapangan Kampung Ujung saja belum jelas pengelolaannya. Padahal potensi retribusi sangat besar,” kritik Hasan.

Menanggapi hal ini, Bupati Edi Endi menjelaskan bahwa aset parkir di Lapangan Kampung Ujung baru-baru ini telah diserahkan secara resmi oleh pemerintah pusat kepada Pemkab.

“Berkaitan dengan lahan parkir lapangan kampung ujung baru-baru ini telah diserakan oleh Kementerian. Itu yang jadi kendala. Kita juga sudah rencanakan untuk menyerahkan pengelolaannya ke Perumda Bidadari dengan skema penugasan,” jelas Edi Endi.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Di akhir tanggapannya, Bupati menegaskan pentingnya peran DPRD dalam melakukan pengawasan, termasuk terhadap tindak lanjut temuan BPK.

“Opini WTP itu memang prestasi, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menindaklanjuti semua catatan BPK, termasuk pengelolaan aset, dana hibah, hingga PAD,” tandasnya.

Bupati juga mengakui masih adanya masalah yang belum terselesaikan, salah satunya dana sumbangan organisasi perempuan Pertiwi senilai Rp1,17 miliar.

“Dana ini masih belum bisa dicairkan karena belum ada kejelasan hukum. Kita tidak ingin menabrak aturan,” ujarnya menanggapi pertanyaan terakhir dari anggota dewan. **

  • Bagikan