Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terbongkar! Kades Gurung Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Buat Nota Fiktif, Eks Sekdes Buka Suara!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251121 173332
Sumber foto : Google.

Lebih jauh, mereka bahkan menduga tanda tangan pada kuitansi bantuan tersebut dipalsukan.

Dugaan manipulasi tidak hanya disuarakan oleh Tarsisius. Sejumlah warga Desa Gurung juga menyatakan kekhawatiran yang sama.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam beberapa laporan kegiatan desa.

“Laporannya ada, tetapi fisiknya tidak ada atau tidak terlihat. Kenapa Inspektorat atau pihak berwenang hanya diam saja melihat ini? Kami mau segera lakukan audit. Kami tidak mau desa ini dibawa ke jurang korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

Pernyataan warga ini semakin menguatkan tekanan agar pihak berwenang—baik Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan—segera mengambil tindakan tegas guna menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gurung, Jersianus Regorianta, telah dikonfirmasi NTTNEWS.NET melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Jumat (21/11), namun belum memberikan jawaban.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan laporan fiktif ini kini menjadi sorotan masyarakat yang mendesak agar proses penyelidikan segera dilakukan untuk memastikan transparansi serta integritas tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar

Sekilas Profil Kepala Desa Gurung

Jersianus Regorianta Tas merupakan Kepala Desa Gurung periode 2022–2028.

Ia dilantik oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, pada 8 November 2022 setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa serentak. **

  • Bagikan