Lebih jauh, mereka bahkan menduga tanda tangan pada kuitansi bantuan tersebut dipalsukan.
Dugaan manipulasi tidak hanya disuarakan oleh Tarsisius. Sejumlah warga Desa Gurung juga menyatakan kekhawatiran yang sama.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam beberapa laporan kegiatan desa.
“Laporannya ada, tetapi fisiknya tidak ada atau tidak terlihat. Kenapa Inspektorat atau pihak berwenang hanya diam saja melihat ini? Kami mau segera lakukan audit. Kami tidak mau desa ini dibawa ke jurang korupsi,” tegasnya.
Pernyataan warga ini semakin menguatkan tekanan agar pihak berwenang—baik Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan—segera mengambil tindakan tegas guna menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gurung, Jersianus Regorianta, telah dikonfirmasi NTTNEWS.NET melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Jumat (21/11), namun belum memberikan jawaban.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan laporan fiktif ini kini menjadi sorotan masyarakat yang mendesak agar proses penyelidikan segera dilakukan untuk memastikan transparansi serta integritas tata kelola pemerintahan desa.
Sekilas Profil Kepala Desa Gurung
Jersianus Regorianta Tas merupakan Kepala Desa Gurung periode 2022–2028.
Ia dilantik oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, pada 8 November 2022 setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa serentak. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









