Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terlibat KKS dan Dipecat dari Jabatannya, Ketua KLC Minta Kris Segera Mengundurkan diri

  • Bagikan
IMG 20240529 111729
Plasidus Asis Deornay, S.H, Ketua Komodo Lawyers Club (KLC) Labuan Bajo. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus Kekerasan Seksual yang melibatkan Krispianus Beda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, telah menjadi sorotan publik yang mendalam dan mencengangkan.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi peringatan keras dan pencopotan Krispianus dari jabatan Ketua KPU Manggarai Barat, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu staf Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meskipun telah diberhentikan dari jabatan Ketua KPU, Krispianus masih memilih untuk tetap menjabat sebagai anggota KPU.

Baca Juga :  Calo Trip Bodong di Labuan Bajo Tilap Rp244 Juta, 22 Turis Tiongkok Terlantar

Tanggapan atas keputusan ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga memicu pertanyaan yang mendalam tentang etika dan integritas lembaga yang bersangkutan.

Dalam menghadapi situasi ini, Plasidus Asis Deornay, S.H, Ketua Komodo Lawyers Club (KLC) Labuan Bajo, menggarisbawahi urgensi mengambil langkah yang etis dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Keluarga Korban Tolak Penyelesaian Kekeluargaan, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan di KSOP Labuan Bajo

Menurut Asis, sebagai warga negara, Krispianus harus menghormati keputusan DKPP dan mematuhi hukum yang berlaku.

  • Bagikan