Tiga Orang Pencuri Ditangkap Tim Resmob Komodo

  • Bagikan
IMG 20241121 163454
Tiga Orang Pencuri Ditangkap Tim Resmob Komodo. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tiga orang warga Mbeliling, Manggarai Barat, berinisial US alias Soni (40), AZ alias Andi (26), dan MB alias Bruno (19), ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka membobol rumah warga di Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat terendus polisi.

Para pelaku yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap pada Kamis (14/11/2024) lalu sekira pukul 18.00 Wita di Kampung Tondong Raja, Desa Golo Sambea, Kecamatan Mbeliling.

Baca Juga :  Kasus Viral Remaja Putri SMA di Kota Ruteng Berujung Hukum

“Saat diamankan para pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. pada Kamis (21/11/2024) sore.

Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Senin (30/09/2024) lalu sekira pukul 04.00 Wita. Pelaku masuk melalui celah antara tembok dan atap rumah.

Baca Juga :  Oknum KPPS Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Manggarai Barat

Kemudian, pelaku masuk ke kamar korban. Saat itu korban masih terlelap tidur. Pelaku lalu mengambil dua buah handphone, sepuluh slot rokok berbagi merk dan uang senilai Rp 1,5 juta.

“Korban mengetahuinya kejadian itu saat terbangun dari tidur, melihat handphone, rokok dan uang miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya. Total kerugian kurang lebih Rp 11 juta,” jelasnya.

  • Bagikan