Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tiket Wisata Komodo Wajib Lewat Travel Terkurasi di Labuan Bajo, Ini Tujuannya!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250825 132238
Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Dwi Marhen Yono, S.STP., M.Si. (foto : isth).

Marhen menambahkan, kesepakatan ini juga telah dibicarakan bersama Kepala Balai Taman Nasional Komodo dan Bupati Manggarai Barat.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan memberikan “karpet merah” bagi pelaku usaha resmi lokal.

Selain itu, BPOLBF juga tengah membahas penetapan peta laut di kawasan perairan Labuan Bajo bersama Lanal, Polres, dan BTNK. Peta laut ini nantinya akan menentukan zona yang diperbolehkan untuk aktivitas wisata, kapal, hingga nelayan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Manggarai Barat Resmi Buka Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II

“Selama ini kita peta laut saja belum punya. Artinya, mana laut yang boleh untuk snorkeling atau diving, mana yang untuk kapal standar, mana untuk nelayan, mana untuk wisatawan, itu belum ada. Nah, ke depan akan kita tetapkan bersama-sama. Ada zona merah, hijau, dan kuning. Kalau zona merah masih dipaksakan, maka aparat yang akan bergerak, karena itu membahayakan wisatawan,” ujar Marhen.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pungutan Saat Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Riung

Ia berharap, pembahasan paralel yang sedang berlangsung dapat segera selesai sehingga awal tahun 2026 sistem baru ini sudah bisa diterapkan. **

  • Bagikan