Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tilang Manual Berlaku Lagi, Operasi Zebra 2025 Dimulai di Manggarai Barat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251117 165506
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT, resmi menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Operasi kepolisian terpadu ini berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT, resmi menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Operasi kepolisian terpadu ini berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengatakan operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Mulai hari ini, kami melaksanakan kegiatan operasi kendaraan bermotor kurang lebih selama 14 hari ke depan,” ujar AKBP Christian usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres Mabar, Senin (17/11/2025).

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

Operasi Zebra Turangga 2025 melibatkan 91 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk TNI dan Pemerintah Daerah Manggarai Barat.

“Operasi ini melibatkan 91 personil yang terdiri dari Polres Manggarai Barat, Kodim 1630/Mabar, Lanal Labuan Bajo, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

“Kami mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan edukatif. Petugas akan memberikan penjelasan secara humanis terkait pelanggaran yang dilakukan, namun tetap menerapkan tilang manual bagi pengendara yang nekat,” tegasnya.

Dalam operasi ini, terdapat setidaknya 14 fokus pelanggaran yang menjadi sasaran utama. Beberapa di antaranya adalah:

• Pengendara di bawah umur

• Kendaraan tanpa TNKB

• Tidak menggunakan helm SNI

  • Bagikan