Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TNI-AL Gagalkan Peredaran 160 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Multipurpose

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250716 095458
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Labuan Bajo pada Rabu pagi, 16 Juli 2025. (foto : isth).

Menurutnya, penindakan ini juga merupakan bentuk konkret dukungan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam upaya bersama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Penindakan ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.

Dalam proses pengamanan barang bukti, tim Denpomal Lanal Labuan Bajo turut mengawal truk ekspedisi menuju Mako Lanal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

Selain barang bukti rokok ilegal, dua orang yang berada di dalam truk juga turut diamankan, yaitu sopir berinisial YDT (46) dan kernet berinisial PW (23).

Letkol Ardian menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur distribusi strategis, terutama yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga Labuan Bajo dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Dengan pengungkapan kasus ini, Lanal Labuan Bajo menegaskan peran sentral TNI AL dalam menjaga keamanan laut serta mendukung agenda pemerintah pusat dan daerah dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan dan destinasi wisata super prioritas seperti Labuan Bajo. **

  • Bagikan