Menurutnya, penindakan ini juga merupakan bentuk konkret dukungan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam upaya bersama memberantas peredaran rokok ilegal.
“Penindakan ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.
Dalam proses pengamanan barang bukti, tim Denpomal Lanal Labuan Bajo turut mengawal truk ekspedisi menuju Mako Lanal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain barang bukti rokok ilegal, dua orang yang berada di dalam truk juga turut diamankan, yaitu sopir berinisial YDT (46) dan kernet berinisial PW (23).
Letkol Ardian menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur distribusi strategis, terutama yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga Labuan Bajo dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya,” tandasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Lanal Labuan Bajo menegaskan peran sentral TNI AL dalam menjaga keamanan laut serta mendukung agenda pemerintah pusat dan daerah dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan dan destinasi wisata super prioritas seperti Labuan Bajo. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









