Saat proses penertiban, petugas TNI-Polri berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong sambil meneguk minuman keras jenis sopi. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
“Para pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dan imbauan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pedagang asongan yang mengais rezeki di objek wisata kawasan super premium itu.
“Selain kepada para pemuda, kita juga mengimbau agar pedagang asongan untuk tidak menjual miras di Waterfront City, karena diduga peredaran miras di lokasi tersebut berasal dari oknum pedagang asongan yang tidak bertanggung jawab,” ungkap perwira berpangkat inspektur polisi itu.
Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasi Humas mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.
“Jika sayang pada anak pastikan sebelum pukul 22.00 Wita anak-anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Selain itu, IPTU Eka berharap ada laporan dari warga apabila menemukan kegiatan yang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari.
“Laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polri 110 atau ke Polres Manggarai Barat, bisa kami tindak langsung dengan cepat,” tandasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









