LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Petugas gabungan TNI-Polri menertibkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil meneguk minuman keras (miras) jenis sopi di kawasan pedestrian Waterfront City Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (16/12/2023) malam.
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan saat curhatan warga Kampung Air kepada Polres Manggarai Barat.
Curhatan itu disampaikan pada Jumat (15/12/2023) lalu dalam program Jumat Curhat Polres Manggarai Barat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas, IPTU Eka Darma Yuda menuturkan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata tersebut, setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam, sambil meneguk minuman keras.
“Di Waterfront City ini, para pemuda sering meneguk minuman keras hingga sering terjadi keributan yang berujung pada perkelahian,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi pada Minggu (17/12/2023) siang.
Parahnya lagi, kata IPTU Eka, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membiarkan botol bekas minuman keras berserakan di objek wisata tersebut.
“Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan,” ujar Mantan Kapolsek Macang Pacar itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.