Namun demikian, pihaknya tidak menolak sepenuhnya kebijakan pembatasan wisatawan jika diterapkan pada wilayah yang memang menjadi habitat asli komodo, seperti Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
“Jika pembatasan dilakukan di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, yang merupakan habitat asli komodo dan mengalami perubahan perilaku akibat aktivitas wisatawan, maka itu sangat tepat. Kami mendukung langkah konservasi yang berbasis data dan fakta,” ujarnya.
Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu menilai kebijakan pembatasan di Pulau Padar justru akan membawa dampak ekonomi yang serius bagi masyarakat lokal. Penurunan jumlah wisatawan dinilai akan berimbas langsung pada berbagai sektor usaha yang selama ini bergantung pada pariwisata.
“Pembatasan kuota di Pulau Padar akan berdampak besar terhadap penurunan penghasilan masyarakat Manggarai Barat. Ini juga akan menciptakan angka pengangguran yang tinggi serta menghambat investasi di sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, kafe, UMKM, petani, dan nelayan,” ungkap Sergius.
Ia memperingatkan bahwa jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, maka akan terjadi gelombang pengangguran di berbagai lini sektor pariwisata.
“Pelaku wisata seperti travel agent, operator kapal, transportasi darat seperti taksi roda dua dan roda empat akan kehilangan pelanggan dan perlahan menutup usaha mereka. Para guide akan kehilangan pekerjaan, hotel-hotel akan melakukan PHK karena tingkat hunian menurun drastis,” katanya.
Dampak lanjutan dari kondisi tersebut, lanjutnya, adalah menurunnya pendapatan industri perhotelan dan restoran yang pada akhirnya berpengaruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Tak hanya itu, sektor pertanian dan perikanan juga akan terdampak secara signifikan. Selama ini, petani dan nelayan menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri pariwisata.
“Petani yang selama ini menyuplai kebutuhan bahan baku untuk hotel dan restoran akan mengalami penurunan permintaan. Begitu juga nelayan. Ini efek domino yang sangat besar. Kebijakan pembatasan ini benar-benar mencekik seluruh sendi kehidupan masyarakat Manggarai Barat,” tutupnya.
Aksi demonstrasi tersebut diakhiri dengan tuntutan agar pemerintah dan pihak terkait meninjau ulang kebijakan pembatasan kuota wisatawan di Pulau Padar Selatan serta melibatkan pelaku wisata dan masyarakat lokal dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan pariwisata. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









