Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Upah Buruh dan Subkontraktor Proyek 2,9 Miliar Mangkrak, Ketua DPRD Mabar Geram

  • Bagikan
IMG 20250510 171534
Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST (kanan) saat mendampingi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) di Labuan bajo. (foto : isth).

“BPOLBF harus menjadi mediator yang aktif, bukan malah cuci tangan. Jangan hanya karena sudah membayar kontraktor utama, lalu lepas tanggung jawab. Dana 5 persen sebagai jaminan pemeliharaan harus dipastikan digunakan untuk membayar para pekerja yang belum menerima haknya,” tambahnya.

BPOLBF sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh kewajiban mereka kepada kontraktor utama sudah dituntaskan. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Para buruh justru mengaku belum menerima sepeser pun.

“Jangan hanya puas mengatakan urusan selesai di atas kertas. Turun ke lapangan dan dengar suara rakyat. Kalau memang dana jaminan masih ada, gunakan itu untuk selesaikan utang kepada para pekerja,” tegas Beni lagi.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Ia pun menuntut agar kontraktor utama segera memberikan klarifikasi serta melunasi pembayaran. Menurutnya, proyek pemerintah tidak boleh menjadi ladang penderitaan bagi masyarakat lokal yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan.

“Saya minta kepada kontraktor utama agar segera membayar upah para buruh. Jangan mempermainkan hak rakyat kecil. Ini proyek pemerintah, dan sudah seharusnya memberi manfaat, bukan menciptakan luka baru,” pungkasnya.

Baca Juga :  RSUD Komodo Resmi Gelar Onsite Training SIM-RS, Dorong Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Situasi ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pembangunan akan semakin tergerus. **

  • Bagikan