“BPOLBF harus menjadi mediator yang aktif, bukan malah cuci tangan. Jangan hanya karena sudah membayar kontraktor utama, lalu lepas tanggung jawab. Dana 5 persen sebagai jaminan pemeliharaan harus dipastikan digunakan untuk membayar para pekerja yang belum menerima haknya,” tambahnya.
BPOLBF sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh kewajiban mereka kepada kontraktor utama sudah dituntaskan. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Para buruh justru mengaku belum menerima sepeser pun.
“Jangan hanya puas mengatakan urusan selesai di atas kertas. Turun ke lapangan dan dengar suara rakyat. Kalau memang dana jaminan masih ada, gunakan itu untuk selesaikan utang kepada para pekerja,” tegas Beni lagi.
Ia pun menuntut agar kontraktor utama segera memberikan klarifikasi serta melunasi pembayaran. Menurutnya, proyek pemerintah tidak boleh menjadi ladang penderitaan bagi masyarakat lokal yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan.
“Saya minta kepada kontraktor utama agar segera membayar upah para buruh. Jangan mempermainkan hak rakyat kecil. Ini proyek pemerintah, dan sudah seharusnya memberi manfaat, bukan menciptakan luka baru,” pungkasnya.
Situasi ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pembangunan akan semakin tergerus. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









