Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wagub NTT Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Detonator untuk Bom Ikan di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250323 195325
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan ratusan batang detonator yang diduga kuat akan digunakan untuk praktik pengeboman ikan di Perairan Labuan Bajo.

Aksi ilegal ini semakin mengkhawatirkan karena mencakup kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK), salah satu warisan dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia.

Aparat kepolisian dari Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial L (39) dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.20 WITA. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Marina Labuan Bajo saat berusaha menyelundupkan detonator tersebut.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Pengeboman ikan merupakan metode ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak destruktif terhadap ekosistem laut. Ledakan bom dapat menghancurkan terumbu karang yang menjadi rumah bagi berbagai spesies ikan dan biota laut lainnya. Selain itu, aktivitas ini juga membahayakan nelayan serta masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Baca Juga :  Tak Main-Main! PSI Manggarai Barat Siapkan Kekuatan Penuh Rebut 2029

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, yang juga mantan Kapolda NTT, mengecam keras praktik ilegal ini dan menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Satpolair Polres Manggarai Barat dalam menggagalkan penyelundupan 100 batang detonator. Ini tindakan luar biasa yang patut diapresiasi, karena kalau detonator ini sampai digunakan, dampaknya sangat merusak,” ujar Johni, kepada media ini pada Minggu malam (23/3/2025).

  • Bagikan