Marsel menyebutkan, penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai kepada PT MMI sebesar Rp10 miliar.
Ia pun merincikan pada tahun 2013 penyertaan modal sebesar Rp2 miliar, tahun 2014 sebesar Rp1,75 miliar, tahun 2017 sebesar Rp3,25 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp3 miliar.
Marsel yang juga berprofesi sebagai Advokat menduga ada kejahatan luar biasa dalam penggelapan keuangan daerah di tubuh salah satu BUMD Kabupaten Manggarai ini.
Menurut dia, PT MMI merupakan salah satu BUMD milik pemerintah kabupaten Manggarai yang sebagian besar modal yang dimilikinya melalui penyertaan modal daerah.
Untuk itu, desaknya, Kejari Manggarai wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan cara meminjamkan uang secara pribadi untuk memperkaya diri sendiri di tubuh PT MMI.
“Saya desak Kejari Manggarai, untuk segera lakukan penyelidikan terkait keuangan di PT MMI. Ada yang sudah memperkaya diri sendiri disitu. Bahkan dengan jabatan yang ia miliki meminjamkan uang kepada orang-orang tertentu,” ungkapnya.
Lalu, Marsel menyinggung juga soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait utang mantan Direktur Utama PT MMI, yang hingga kini belum ada niat baik untuk melunasinya.
“PT MMI memiliki piutang terhadap ratusan orang per 31 Desember 2022 sebesar Rp6,9 miliar lebih. Nominal ini tidak termasuk piutang tahun 2023,” ungkapnya lagi.
“Kondisi ini kan sudah tidak sehat secara bisnis dan telah merugikan pemegang saham serta merugikan perseroan itu sendiri,” tegasnya.
Mantan Anggota DPRD Manggarai ini mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengusut tuntas kasus piutang yang melibatkan mantan Direktur PT MMI serta pihak lainnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









