Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dihantam 4 Kali! Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo Dilaporkan ke Polisi, Korban Tolak Damai

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260814 132012
EA didampingi kuasa hukum Sintus F. Jemali, S.H., bersama Asisten Lawyer Sirilus Ladur serta keluarga besar Kolang-Pacar usai melaporkan kasus penganiayaan di Polres Manggarai Barat. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan kini resmi bergulir ke ranah hukum.

Seorang pegawai berinisial EA, warga asal Wewak, Desa Manong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri. Peristiwa tersebut disebut terjadi di pintu masuk tempat pembayaran karcis kawasan pelabuhan, Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasus ini tidak berhenti pada dugaan pemukulan. Korban bersama puluhan anggota keluarga mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Manggarai Barat untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.

EA didampingi kuasa hukum Sintus F. Jemali, S.H., bersama Asisten Lawyer Sirilus Ladur serta keluarga besar Kolang-Pacar. Mereka meminta aparat kepolisian tidak menganggap kasus tersebut sebagai persoalan biasa, terlebih karena dugaan kekerasan itu terjadi di lingkungan tempat korban bekerja.

Kuasa hukum korban, Sintus F. Jemali, menegaskan pihaknya memilih menempuh jalur hukum dan untuk sementara menutup ruang penyelesaian secara damai.

Baca Juga :  Calo Trip Bodong di Labuan Bajo Tilap Rp244 Juta, 22 Turis Tiongkok Terlantar

“Hari ini kami mendampingi klien kami yang menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Marina. Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pegawai KSOP dan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Kami sudah memasukkan laporan polisi dan laporan tersebut sudah diterima oleh Polres Manggarai Barat, Nomor: STTLP/132/VIII/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR,” tegas Sintus.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat agar seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Harapan kami, proses ini harus dituntaskan. Kami meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku karena tindakan seperti ini tidak dibenarkan. Jangan sampai kekerasan seperti ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” ujarnya.

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah pihak KSOP disebut telah mendatangi keluarga korban dengan membawa pendekatan kekeluargaan dan adat.

Namun, kuasa hukum korban menyatakan bahwa untuk saat ini pihak keluarga memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum.

“Terkait upaya dari pihak KSOP yang datang secara adat atau kekeluargaan, untuk sementara kami tetap memilih jalur hukum. Kami menutup dulu jalur damai. Kami ingin polisi bekerja dan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” kata Sintus.

Baca Juga :  Polemik DPT Pilkades Riung Memanas, 26 Warga Diduga Dicoret dari Hak Pilih, Forum Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada Polres Manggarai Barat.

“Kami serahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk melakukan pemeriksaan. Nanti seperti apa perkembangan kasusnya, tentu akan kami informasikan. Yang paling penting bagi kami adalah proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Sintus mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi ketika korban sedang menjalankan tugasnya sebagai petugas administrasi di portal masuk kawasan Pelabuhan Marina.

“Korban ini merupakan pegawai di sana dan bekerja sebagai admin di portal masuk Pelabuhan Marina. Sekitar pukul 03.00 WITA, ketika korban membuka portal untuk kendaraan yang masuk, tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum, korban diduga dipukul sebanyak empat kali. Pukulan tersebut disebut diarahkan ke bagian kepala korban.

“Pelaku melakukan pemukulan sebanyak empat kali dan semuanya diarahkan ke bagian kepala. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kondisi fisiknya cukup serius,” jelas Sintus.

  • Bagikan