“Semua pelaku harus ditangkap, diungkap, dan dihukum seberat-beratnya. Mereka juga harus dipecat dari institusi TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak asasi manusia — hak hidup, hak mendapat perlindungan dari negara. Perbuatan mereka adalah tindakan kejam yang tidak bisa ditolerir,” tegas Umbu Rudi kepada NTTNEWS.NET di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Umbu Rudi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih yang dilakukan di lingkungan militer, tidak hanya merusak citra TNI di mata publik, tetapi juga melanggar prinsip dasar kemanusiaan yang dijunjung tinggi.
“Negara punya kewajiban untuk melindungi setiap warganya, termasuk prajurit yang sedang bertugas. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Budaya kekerasan harus dihentikan, dan itu dimulai dengan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Pihak keluarga korban disebut masih menunggu kepastian dan keadilan atas kematian Prada Lucky.
Mereka berharap agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga menelusuri rantai komando yang memungkinkan terjadinya tindakan tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









