Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Prada Lucky Tewas Dianiaya, DPR RI: Pelaku Harus Dipecat dan Dihukum Berat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250809 222246
Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H. (foto : isth).

“Semua pelaku harus ditangkap, diungkap, dan dihukum seberat-beratnya. Mereka juga harus dipecat dari institusi TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak asasi manusia — hak hidup, hak mendapat perlindungan dari negara. Perbuatan mereka adalah tindakan kejam yang tidak bisa ditolerir,” tegas Umbu Rudi kepada NTTNEWS.NET di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Umbu Rudi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih yang dilakukan di lingkungan militer, tidak hanya merusak citra TNI di mata publik, tetapi juga melanggar prinsip dasar kemanusiaan yang dijunjung tinggi.

Baca Juga :  TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Labuan Bajo, Ini Penjelasan Kepala Karantina

“Negara punya kewajiban untuk melindungi setiap warganya, termasuk prajurit yang sedang bertugas. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Budaya kekerasan harus dihentikan, dan itu dimulai dengan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Pihak keluarga korban disebut masih menunggu kepastian dan keadilan atas kematian Prada Lucky.

Baca Juga :  DPRD Desak Inspektorat Buka Hasil Audit DP3AKB Matim, Dugaan Temuan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Mereka berharap agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga menelusuri rantai komando yang memungkinkan terjadinya tindakan tersebut. **

  • Bagikan