“Kami mendukung kepolisian untuk menghentikan proses penuntutan jika tidak terdapat bukti yang kuat. Kasus harus berdasarkan fakta yang jelas dan juga harus ada kuasa hukum yang sah dari pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Erles juga menyoroti klarifikasi yang telah diberikan oleh pihak media Mabaraktual mengenai kesalahan penulisan yang menjadi akar permasalahan.
“Ketika kesalahan tersebut sudah diakui dan diperbaiki, mengapa masih terus memaksa untuk menetapkan sebagai tersangka?” tanya Erles dengan nada skeptis.
Selain mengkritik aspek hukum dalam kasus ini, Erles juga memberikan dukungannya kepada Lorens Logam sebagai seorang aktivis yang dinilai tegas dalam membongkar kasus-kasus kebusukan, terutama terkait tambang ilegal.
“Peran aktivis seperti Lorens Logam sangat penting dalam menjaga kontrol sosial, mengadvokasi kebenaran, dan memberikan suara bagi kaum yang tidak memiliki kekuatan untuk bersuara,” paparnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









