Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BNI Hadirkan Fitur Keamanan Baru di wondr by BNI untuk Cegah Penipuan Lewat Telepon

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260704 WA0287
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan layanan perbankan digital melalui aplikasi wondr by BNI. (foto : Dok. Isth).

Pelaku biasanya menciptakan situasi yang mendesak sehingga korban tidak memiliki cukup waktu untuk berpikir secara rasional sebelum mengikuti instruksi yang diberikan.

Melalui fitur terbaru ini, wondr by BNI berperan sebagai lapisan perlindungan tambahan. Ketika aplikasi terkunci secara otomatis selama panggilan berlangsung, nasabah memiliki kesempatan untuk menghentikan sejenak aktivitas transaksi dan mempertimbangkan kembali setiap instruksi yang diterima melalui telepon.

“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.

Baca Juga :  MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Mahasiswa Tidak Dapat Diterima

BNI juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital.

Nasabah diminta untuk tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, password, maupun informasi perbankan lainnya kepada siapa pun, karena BNI tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui telepon, pesan singkat, ataupun media sosial.

Kehadiran fitur keamanan terbaru ini menjadi bagian dari transformasi digital BNI yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan digital yang cepat, praktis, sekaligus aman.

Baca Juga :  MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Mahasiswa Tidak Dapat Diterima

Melalui inovasi yang berkelanjutan, BNI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menghadirkan kemudahan bertransaksi melalui wondr by BNI, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi setiap nasabah dalam menjalankan aktivitas finansial di era digital. **

  • Bagikan