JAKARTA, NTTNEWS.NET – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.
Dalam hasil penyelidikan dan penyidikan tahap pertama, KPK menyebut adanya kemungkinan keterlibatan Bupati Malaka Periode 2016-2021 dalam kasus tersebut.
Pengurus Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT, Dony E Tanoen, SE kepada wartawan, Selasa (21/5/24) mengatakan pihaknya tetap mengadvokasi kasus korupsi bawang merah dan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskannya sudah sejak awal. Proses hukum kasus terus berjalan untuk mengungkap aktor intelektualnya.
Pihaknya terus mendorong agar kasus yang telah menyeret sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Malaka ke penjara dapat diusut sampai tuntas.
ARAKSI meminta KPK agar menangkap aktor intelektual kasus yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 miliar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









