Komisi XIII Minta RDP dengan Irjen Kemenimipas
Komisi XIII juga meminta agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan.
RDP tersebut diperlukan untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif mengenai hasil investigasi internal Kemenimipas terhadap berbagai temuan di Lapas Cibinong.
Pasalnya, Rudi menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan final mengenai sejumlah temuan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Termasuk mengenai dugaan keterkaitan salah satu bangunan dengan sosok Jimmy Masrin.
“Saya belum siap menjawab hasil pemeriksaan. Kami harus memeriksa, sehingga kami minta panitia panja,” ujar Rudi.
Sebelumnya, foto yang disebut berkaitan dengan Jimmy Masrin menjadi salah satu objek pemeriksaan internal. Rudi menyatakan timnya juga mempertanyakan mengapa foto yang sebelumnya terlihat dalam pemeriksaan Ombudsman kemudian tidak lagi ditemukan ketika Kemenimipas melakukan pemeriksaan.
Namun demikian, identitas sosok dalam foto tersebut maupun keterkaitannya dengan fasilitas yang diperiksa masih menjadi bagian dari pendalaman dan belum dapat disimpulkan secara final.
Rieke Diah Pitaloka: Barang Harus Dicatat dan Disegel
Di tengah rencana pembongkaran, anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara serampangan.
Menurutnya, seluruh barang yang berada di dalam bangunan harus terlebih dahulu dicatat dan diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
“Semua harus dicatat, disegel,” tegas Rieke.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga barang-barang yang ditemukan di lokasi agar proses pemeriksaan dapat berlangsung transparan dan setiap benda yang berada di dalam bangunan dapat diketahui asal-usul serta statusnya.
Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas. Kementerian Imipas sebelumnya juga telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan internal.
Barang Mulai Diangkut, Pembongkaran Menunggu
Pantauan di lokasi pada Rabu siang menunjukkan petugas mulai melakukan pembersihan terhadap bangunan yang menjadi objek pemeriksaan.
Sejumlah barang dari dalam rumah terlihat dikeluarkan dan diangkut menggunakan truk.
Langkah tersebut dilakukan menjelang rencana pembongkaran bangunan pada sore hari.
Peristiwa di Lapas Cibinong kini menjadi ujian terhadap transparansi dan pengawasan dalam tata kelola pemasyarakatan. Publik menunggu bukan hanya pembongkaran fisik bangunan, tetapi juga penjelasan mengenai siapa yang menggunakan, siapa yang menguasai, bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di dalam lingkungan lapas, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Komisi XIII sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mengawal kasus tersebut secara transparan dan akuntabel serta mendorong agar pemeriksaan tidak berhenti pada tindakan administratif semata, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem pengawasan dan pengelolaan aset.
Dengan demikian, persoalan Lapas Cibinong kini tidak lagi sekadar soal keberadaan kulkas, televisi, sofa, kasur maupun botol bir.
Lebih jauh, kasus ini membuka pertanyaan besar mengenai pengawasan, tata kelola fasilitas, status aset, kepatuhan terhadap aturan dan kemungkinan adanya perlakuan khusus di balik temuan tersebut.
Jawaban atas seluruh pertanyaan itu kini berada pada hasil investigasi Kemenimipas dan pengawasan Komisi XIII DPR RI. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









