Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sampul Tempo Picu Amarah, NasDem Manggarai Barat Ultimatum Redaksi

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260415 104335
Polemik terkait sampul majalah Tempo edisi 13–19 April 2026 terus memanas. Pengurus dan kader Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat melayangkan protes keras disertai tuntutan terbuka kepada media tersebut. (foto : Dok. Isth).

Meski berada di tengah polemik, ia memastikan NasDem tetap solid dan menargetkan kemenangan pada Pemilu 2029.

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan pihaknya menghargai aksi kader NasDem yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi,” ujar Setri, Selasa (14/4/2026) di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik yang ketat, termasuk verifikasi menyeluruh serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Materi pemberitaan yang dipublikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

Setri juga menegaskan bahwa Tempo membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan, termasuk Partai NasDem.

“Tempo akan selalu memberikan ruang bagi pihak yang ingin menyampaikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar setiap keberatan terhadap produk jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme resmi yang difasilitasi Dewan Pers.

Baca Juga :  Masak Besar MBG Diserbu Siswa, Edukasi Gizi Dikemas Lebih Menarik

Meski demikian, Tempo turut menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan dari sampul tersebut.

“Kami meminta maaf atas dampak sampul laporan utama yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem dan kadernya,” kata Setri.

Sebagai informasi, sengketa pemberitaan pers di Indonesia umumnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, termasuk penggunaan hak jawab dan pengaduan etik jurnalistik. **

  • Bagikan