Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Semua Caleg Wajib Tahu! Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Flotim Keluarkan Pernyataan Tegas

  • Bagikan
Menjelang masa tenang atau berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk wajib menutup akun media sosial (Medsos) yang terdaftar di KPU.
Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Flotim Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Tutup Akun Medsos. (foto : NTTNews.net/Ell).

LARANTUKA, NTTNEWS.NET – Memasuki masa tenang atau berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk wajib menutup akun media sosial (Medsos) yang terdaftar di KPU.

Himbauan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Flotim Enersta Katana dalam rapat kerja teknis pengawasan masa tenang bersama Polri, TNI, Pol PP, Wartawan dan perwakilan dari Parpol peserta Pemilu 2024 yang bertempat di Hotel Sunrise Larantuka, Jumad (09/02/2024).

“Seluruh medsos yang digunakan oleh tim kampanye, wajid ditutup dengan batas waktu Minggu, 11 Februari 2023 pukul 23.59 Wita.” tegas Ernesta.

Baca Juga :  Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi

Kepada simpatisan Parpol dan Caleg juga diingatkan untuk menghapus iklan bander yang bermuatan politik di laman akun media sosial masing-masing serta tidak lagi menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon tertentu.

  • Bagikan