LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Cheluz Pahun, Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB), bersama jurnalis Servan Mammilianus, menghadapi tantangan rumit saat mencoba mengonfirmasi komisioner di Kantor KPU Mabar, NTT, pada Selasa (20/2/2024).
Saat hendak konfirmasi terkait rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK dan informasi lainnya, keduanya disambut oleh informasi bahwa Komisioner KPU yang ada hanyalah Ketua KPU, Krispianus Bheda.
Namun, sebelum bertemu dengan Krispianus Bheda, mereka diminta untuk menunjukkan ID Card secara bergilir, diikuti dengan penginputan data ID Card dan permintaan untuk menyerahkan KTP serta menyebutkan nomor handphone.
Meskipun keduanya memiliki KTP, mereka memilih pulang karena merasa proses verifikasi tersebut memakan waktu dan terlalu rumit.
Cheluz mengecam cara KPU Mabar menerapkan sistem terhadap jurnalis, mengingat KPU sudah memiliki database jurnalis di Manggarai Barat.
“Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal database jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat,” ujar Cheluz.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









