LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat mengamankan dua orang montir salah satu bengkel di Kota Labuan Bajo. Keduanya diamankan petugas karena diduga menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba, Iptu Matheos A. D. Siok mengungkapkan, dua orang montir yang diamankan itu berinisial H (34) dan A (32). Keduanya merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Terduga pelaku ini, kami amankan di sebuah bengkel mobil yang beralamat di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Kasat Resnarkoba pada Senin (04/03/2024) siang.
Ia menerangkan, bahwa awal mula pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Lanjut IPTU Matheos, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Sabtu (02/03/2024) malam sekira pukul 20.00 Wita. Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam 1 (satu) klip plastik bening berukuran kecil yang berada didalam selipan kotak rokok milik terduga pelaku,” jelas Mantan Kapolsek Komodo itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









