Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Oknum Anggota Terlibat

  • Bagikan
Anggota Polda NTT Gerebek Tempat 303 di Labuan Bajo, Diduga Beberapa Oknum Anggota Terlibat
(foto : ilustrasi).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Gempar terjadi di masyarakat Manggarai Barat dengan kabar adanya penggerebekan atau penangkapan terkait kasus 303 (Perjudian) yang diduga melibatkan beberapa anggota di Polres Manggarai Barat.

Informasi yang dihimpun oleh media NTTNews.net mengungkapkan bahwa penggerebekan itu berlangsung di Kota Labuan Bajo pada Sabtu (9/3/2024) sore. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di tengah-tengah masyarakat setempat.

Namun, saat media ini mencoba mengonfirmasi kepada Kasi Propam Polres Manggarai Barat, IPDA Nyoman Budiarta, beliau menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh pihak Polda NTT, bukan oleh Polres Manggarai Barat.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pengaturan Proyek Daerah

“Operasi itu dilakukan oleh pihak Polda, bukan oleh Polres Manggarai Barat. Jadi, kami tidak terlibat secara langsung dan tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan, karena tidak termasuk dalam surat perintah. Jika ada temuan, penanganannya juga menjadi tanggung jawab mereka,” ujar Budiarta melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (13/3) siang.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait penangkapan beberapa anggota dari Polres Manggarai Barat yang diduga terlibat, Kasi Propam Polres Manggarai Barat menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi yang akurat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mabar Desak Pemkab Jemput Bola Ambil Alih Embung Anak Munting, Ino Peni: Jangan Biarkan Aset Miliaran Menganggur

“Saya belum mendapatkan laporan yang valid karena anggota Polda NTT yang terlibat masih berada di sini,” tutupnya mengakhiri pesan WhatsApp tersebut.

Sbelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada para jajarannya untuk menindak tegas pemain, bandar judi, hingga pihak yang membekingi.

  • Bagikan