LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Heboh di tengah masyarakat Manggarai Barat dengan tersebarnya kabar penggerebekan terkait kasus 303 (Perjudian), yang diduga melibatkan beberapa anggota Polres Manggarai Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh media NTTNews.net mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut terjadi di Kota Labuan Bajo pada Sabtu (9/3/2024) sore.
Peristiwa ini menciptakan gejolak di tengah-tengah masyarakat setempat, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Namun, upaya media ini untuk mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengenai kejadian tersebut masih belum membuahkan hasil. Kabid Humas menyatakan bahwa pihaknya akan merilis informasi lebih lanjut.
” Nanti kita rilis hasilnya ,” kata Kabid Humas Polda NTT melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/3) siang.
Sementara itu, terkait dengan dugaan keterlibatan masyarakat sebagai bandar perjudian dan jumlah anggota Polres Manggarai Barat yang terlibat dalam kasus tersebut, Kabid Humas menegaskan bahwa semua akan diungkap dalam rilis resmi.
“Sabar, kita masih tunggu laporan dari tim yang turun,” tambahnya.
Dalam hal ini, Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, juga membenarkan bahwa anggota Polda NTT turut berpartisipasi dalam operasi di Labuan Bajo terkait penggerebekan kasus 303.
“Iya Benar, operasi tersebut melibatkan anggota dari Polda NTT. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Kabid Humas,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









