RUTENG, NTTNEWS.NET – Dalam sebuah insiden yang mencolok, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Manggarai diketahui menghalangi tugas jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Poco Leok pada Kamis (03/10/2024).
ASN yang berkulit hitam dan mengenakan baju kaos lengan panjang hitam tanpa seragam dinas di jam kerja disebut sebagai penyebab ketegangan.
Ketika jurnalis dari PetaNTT.News, Aris Waku, mencoba meliput, oknum ASN tersebut berusaha menghalanginya, menciptakan situasi yang tidak kondusif.
“Apa maksud Anda melarang wartawan masuk untuk meliput?” tanya Aris dengan nada tegas.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia terlibat dalam saling dorong dengan ASN yang bersangkutan.
Merasa profesi jurnalisnya dilecehkan, Aris mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, untuk memanggil ASN tersebut dan memberikan klarifikasi di hadapan sejumlah jurnalis lainnya yang hadir.
“Jika ASN itu tidak dipanggil, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran pekan depan,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









