Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Manggarai Barat Raih Predikat Zona Hijau Tertinggi dalam Pelayanan Publik

  • Bagikan
IMG 20241206 195038
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ola Mangu Kanisius (Kanan) dan Maria Eltris Babur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat (kiri). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Edistasius Endi, S.E, dan dr. Yulianus Weng, M.Kes, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat bersama 3 DPMPTSP Kabupaten lainnya meraih predikat zona hijau kategori A (kualitas tertinggi) dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 untuk penilaian unit layanan 22 DPMPTSP Kabupaten/Kota di NTT yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ola Mangu Kanisius, kepada redaksi media ini pada Jumat (06/12/2024).

“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 memberi gambaran 4 DPMPTSP dengan kategori A (kualitas tertinggi), 8 DPMPTSP dengan kategori B (kualitas kinggi), 8 DPMPTSP dengan kategori C (kualitas sedang), dan 2 DPMPTSP dengan kategori D (kualitas rendah),”beber Ola Mangu.

Predikat zona hijau kategori A (kualitas tertinggi) diperoleh 4 DPMPTSP yakni TTU (91,87), Kab. Manggarai Barat (91,72), Kab. Belu (89,08) dan Manggarai (88,65).

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

Penilaian kepatuhan tahun 2024 dilakukan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT sejak akhir Mei sampai September 2024, dilakukanw terhadap 5 OPD dan 2 UPT Puskesmas.

5 OPD yang dinilai terdiri atas DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

  • Bagikan