ENDE, NTTNEWS.NET – Tim patroli gabungan Polres Ende berhasil menertibkan aktivitas perjudian bola guling pada Jumat malam (24/1/2025). Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, meski para pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Patroli gabungan cipta kondisi dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut dimulai pukul 21.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Valerianus Frede Pale, yang bertindak sebagai Ka UKL I.
Turut hadir pula Kasi Propam Polres Ende, Iptu Machmud Derang, dan Kasubbag Faskon Polres Ende, Ipda Imran.
Patroli ini melibatkan berbagai unsur personel dari beberapa satuan, termasuk 1 peleton Samapta Polres Ende, 1 peleton gabungan staf, Polair, dan Propam Polres Ende, 1 peleton Satlantas, 1 peleton Kompi III Satbrimob Ende, serta 1 peleton gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Ende. Selain itu, dua personel Subdenpom Ende juga turut berpartisipasi.
Setelah apel persiapan, tim patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ende, di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Kartini, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Gadjah Mada, Jalan Nusantara, Jalan Kemakmuran, Jalan Katedral, Jalan Adisucipto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Pasar Wolowona, Jalan Kelimutu, hingga kembali ke Markas Polres Ende.
Dalam keterangannya, Iptu Valerianus Frede Pale menyatakan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mengimbau warga agar turut menjaga situasi Kamtibmas.
“Patroli ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi di Kabupaten Ende tetap kondusif. Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” ujar Iptu Valerianus kepada awak media.
Saat sedang melaksanakan patroli, tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian bola guling di sebuah lorong samping MIN 1 Ende, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Lokasi tersebut diketahui berada di area rumah duka milik Nathan Mollo.
Tanpa menunda waktu, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan mendapati aktivitas perjudian sedang berlangsung. Namun, kedatangan tim patroli membuat para pelaku dan bandar segera melarikan diri.
Meskipun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh tim, termasuk:
1 meja bola guling
1 layar angka bola guling
1 botol bedak
1 buah bangku
1 terpal merah
1 baskom kecil berisi uang tunai sebesar Rp300.000
Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada piket Reskrim Polres Ende untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian ini. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat,” tambah Iptu Valerianus.
Polres Ende juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Ende.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kabupaten Ende tetap aman dan nyaman,” tutupnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









