Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua OPM Bantah Tuduhan Penipuan RTLH di Manggarai Barat

  • Bagikan
IMG 20250126 WA0127

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Hampir 50 persen kepala desa dan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari Organisasi Pertiwi Manggarai Barat (OPMB).

Organisasi ini dilaporkan bertugas mendata Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh desa di wilayah tersebut. Namun, investigasi awal menunjukkan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki legalitas resmi dan diduga menggunakan modus penipuan.

Dalam laporan yang diterbitkan pada 26 Januari 2025, seorang wanita bernama Maria disebut sebagai perwakilan organisasi yang terlibat.

Merespons pemberitaan tersebut, Maria Imelda Kurnia (MIK), Ketua Organisasi Pertiwi, memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

“Saya, Maria Imelda Kurnia, dengan ini menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan di media NTTNews.Net yang merugikan nama baik saya, keluarga, dan komunitas kami. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat disayangkan, ” Ujarnya melalui WhatsApp pada Senin (27/1/2025).

Berikut adalah poin-poin klarifikasi saya:

1. Keberadaan Organisasi Pertiwi

Organisasi Pertiwi Manggarai Barat memang benar ada, dan saya menjabat sebagai ketuanya. Namun, dalam pengajuan RTLH, saya bertindak atas nama pribadi, bukan organisasi. Semua pengajuan dilakukan dengan melampirkan dokumen resmi seperti SK Desa atau SK Kelompok Tani.

Baca Juga :  Sampul Tempo Picu Amarah, NasDem Manggarai Barat Ultimatum Redaksi

2. Keterlibatan Kepala Desa dan Sosialisasi Program.

Sosialisasi program RTLH dilakukan atas permintaan kepala desa. Awalnya, saya enggan terlibat karena program ini bersifat pribadi, namun kepala desa meminta untuk memfasilitasi sosialisasi. Bahkan, transportasi kami ke desa-desa difasilitasi oleh pihak desa tanpa ada unsur paksaan.

3. Legalitas Organisasi

“Kenapa legalitas kami dipersoalkan sekarang, setelah program ini berjalan?” Maria mempertanyakan. Ia menegaskan bahwa sejak awal komunikasi dengan kepala desa terjalin secara terbuka. Jika ada keraguan terkait legalitas, seharusnya hal tersebut dibahas sebelum organisasi hadir di desa.

  • Bagikan