Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua OPM Bantah Tuduhan Penipuan RTLH di Manggarai Barat

  • Bagikan
IMG 20250126 WA0127

4. Penggunaan Dana

Maria membantah tuduhan bahwa pihaknya memaksa masyarakat menyerahkan uang. “Uang Rp100.000 per kepala keluarga yang dikumpulkan adalah hasil kesepakatan bersama, bukan paksaan. Dana ini digunakan untuk transportasi dan pencetakan data, dan semua kesepakatan ini disaksikan oleh kepala desa serta perangkat desa,” ujarnya.

5. Proses Pengajuan RTLH

Maria menjelaskan bahwa proses pengajuan RTLH dilakukan berdasarkan koneksinya di tingkat provinsi. “Saya berkomunikasi secara intensif dengan pihak terkait untuk memastikan usulan ini diterima,” tambahnya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

6. Respons Masyarakat

Maria menegaskan bahwa masyarakat menyambut baik program ini. “Tidak pernah ada keluhan, baik secara langsung maupun melalui pesan. Kami selalu terbuka dan transparan terkait proses usulan,” jelasnya.

7. Ajakan Dialog

Maria mengajak semua pihak yang merasa dirugikan untuk berdialog. “Mari kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Tujuan awal kami adalah membantu masyarakat,” katanya.

Ketika ditanya lebih lanjut, Maria menjelaskan bahwa Organisasi Pertiwi memiliki sekitar 15 anggota, dan hingga kini telah melakukan sosialisasi di 16 desa.

Baca Juga :  Tolak Kuota 1.000 Wisatawan ke TNK, Ketua AWSTAR Peringatkan Anggota

Namun, ketika ditanya mengenai jumlah desa yang telah menerima realisasi program, jumlah uang yang dikumpulkan, legalitas hukum organisasi, serta sejak kapan organisasi ini berdiri, Maria memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Maria berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghentikan penyebaran tuduhan yang tidak benar.

“Kami berkomitmen untuk mendukung masyarakat dan berharap semua pihak memahami posisi kami secara objektif,” tutupnya. **

  • Bagikan