LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat memperkuat langkah reformasi dengan menggelar Uji Kompetensi/Assessment bagi pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 11 pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan ini.
Pelaksanaan uji kompetensi didasarkan pada surat rekomendasi Ketua Komisi ASN nomor: B-4750/JP.00.01/12/2023 tanggal 18 Desember 2023, yang merinci Rencana Uji Kompetensi JPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi selama 2 (dua) hari, 28 hingga 29 Desember 2023.
“Pelaksanaan Assessment ini adalah perintah. Karena ini perintah, maka kita wajib melaksananya,” ungkap Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, membuka kegiatan.
Ia menegaskan bahwa pengisian JPT melalui mutasi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi, sesuai dengan ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020.
Wabup Yulianus menandaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi adalah perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
“Perspektif baru inilah yang mendorong pemerintah agar menyediakan sumber daya aparatur sipil negara yang unggul dan berkompetensi, selaras dengan dinamika perubahan misi aparatur sipil negara,” jelasnya.

Perubahan paradigma ini menekankan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan tugas yang dipercayakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









