NAGEKEO, NTTNEWS.NET – Kepala Kepolisian Resor Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Nagekeo bebas dari praktik premanisme dan peredaran narkoba.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polres Nagekeo dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Patroli rutin terus kami laksanakan sebagai upaya untuk membersihkan penyakit masyarakat. Selain itu, kami juga aktif melakukan pembinaan Kamtibmas melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Rachmat.
Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme, narkoba, judi, dan tindakan kriminal lainnya. Langkah-langkah preventif dan represif terus dioptimalkan melalui pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Jika di lapangan ditemukan tindakan premanisme, anggota Polri tidak perlu ragu untuk menegakkan hukum. Kita tidak boleh memberi ruang gerak sedikit pun bagi tindakan seperti itu di wilayah Nagekeo,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









