Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 80.000 Batang Rokok Ilegal dan 14 Sepeda Motor Bodong di Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250528 135800
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 80.000 Batang Rokok Ilegal dan 14 Sepeda Motor Bodong di Labuan Bajo. (foto : NTTNews.net/Andy).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo di bawah komando Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80.000 batang rokok ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (27/5/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar usai penindakan, barang bukti rokok ilegal diserahkan kepada pihak Bea Cukai, sedangkan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi diserahkan ke Polres Manggarai Barat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Flores.

“Wilayah kita ini memiliki banyak pintu masuk dan luas. Permintaan rokok ilegal dari masyarakat juga cukup tinggi. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya, pada Rabu siang (28/5).

“Kalau tidak ada permintaan, maka pasokan otomatis akan berkurang. Kami yakin dengan edukasi dan penertiban bersama, peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” tambahnya.

IMG 20250528 130956
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 80.000 Batang Rokok Ilegal dan 14 Sepeda Motor Bodong di Labuan Bajo. (foto : NTTNews.net/Andy).

“Kami bersinergi dengan seluruh instansi. Penertiban dilakukan baik di pintu masuk wilayah maupun di jalur peredaran,” tegas Letkol Ardian.

Baca Juga :  Viral dan Berujung Laporan Polisi, Guru SD Manggarai Hadapi Dua Kasus Sekaligus

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Joko Pri Sukmono Dwi Widodo melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Fatkhur Rahman, menyampaikan kekhawatirannya atas bahaya rokok ilegal.

“Sebagian besar barang seperti ini masuk dari luar Flores. Rokok ilegal sangat berbahaya, karena kita tidak tahu siapa produsennya, di mana pabriknya, dan apa saja isinya,” jelasnya.

“Jangankan rokok ilegal, rokok resmi saja sudah mengandung peringatan bahaya kesehatan. Kami imbau masyarakat hanya mengonsumsi produk resmi. Kalau ada informasi valid, kami terbuka dan siap menerima laporan,” ujar Fatkhur.

  • Bagikan