MANOKWARI, NTTNEWS.NET – Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai sorotan tajam dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Roberth R. Kardinal.
Ia menilai keberadaan tambang tersebut tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat lokal, bahkan berpotensi merusak lingkungan.
PT Gag Nikel mulai beroperasi di Raja Ampat sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2004 di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Operasional perusahaan kemudian dilanjutkan berdasarkan Kontrak Karya (KK) G-VII seluas 13.136 hektare dan diperkuat melalui Perpres Nomor 13 Tahun 2023 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun, menurut Kardinal, kehadiran tambang tersebut tidak memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.
Ia bahkan meminta Presiden untuk mempertimbangkan penutupan tambang jika terbukti merugikan masyarakat.
“Kalau memang tambang tersebut tidak ada manfaat untuk masyarakat, ya (Presiden) tutup saja,” tegas Kardinal kepada wartawan, Jumat (6/6/2025), sebagaimana dikutip dari Jubi.id.
Kardinal mengungkapkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi tambang, khususnya di Distrik Waigeo Barat yang masuk dalam kategori Ring 2, hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp10 juta per tahun.
Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
“Kalau alam rusak dan tidak ada manfaat, mending ditutup saja,” tandasnya lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









