Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPR Soroti Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat: “Kalau Tak Bermanfaat, Tutup Saja”

  • Bagikan
IMG 20250607 183956
Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat. (foto : isth).

MANOKWARI, NTTNEWS.NET – Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai sorotan tajam dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Roberth R. Kardinal.

Ia menilai keberadaan tambang tersebut tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat lokal, bahkan berpotensi merusak lingkungan.

PT Gag Nikel mulai beroperasi di Raja Ampat sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2004 di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Sampul Tempo Picu Amarah, NasDem Manggarai Barat Ultimatum Redaksi

Operasional perusahaan kemudian dilanjutkan berdasarkan Kontrak Karya (KK) G-VII seluas 13.136 hektare dan diperkuat melalui Perpres Nomor 13 Tahun 2023 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, menurut Kardinal, kehadiran tambang tersebut tidak memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.

Ia bahkan meminta Presiden untuk mempertimbangkan penutupan tambang jika terbukti merugikan masyarakat.

“Kalau memang tambang tersebut tidak ada manfaat untuk masyarakat, ya (Presiden) tutup saja,” tegas Kardinal kepada wartawan, Jumat (6/6/2025), sebagaimana dikutip dari Jubi.id.

Baca Juga :  DPR RI Terbelah! PKB Desak Kuota Komodo Dicabut, NasDem Tegas Dukung Pembatasan 1.000

Kardinal mengungkapkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi tambang, khususnya di Distrik Waigeo Barat yang masuk dalam kategori Ring 2, hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp10 juta per tahun.

Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

“Kalau alam rusak dan tidak ada manfaat, mending ditutup saja,” tandasnya lagi.

  • Bagikan