LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menerima kunjungan kerja Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev bersama rombongan. Bupati Edistasius Endi menyambut kedatangan Bupati Raja Ampat dan rombongan di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Selasa (15/07/2025).
Bupati Raja Ampat didampingi Sekretaris Daerah, Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pariwisata dan sejumlah pimpinan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Kunjungan Kerja Bupati Raja Ampat bersama rombongan ini dilakukan dalam rangka studi tiru pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan yang menekankan konsentrasi pada sistem pengelolaan pungutan pariwisata satu pintu yang berhasil diterapkan di destinasi wisata Labuan Bajo.
Bupati Edistasius Endi dalam sambutannya menyampaikan sejumlah upaya dan usaha yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata. Salah satunya adalah penerapan Pajak jasa akomodasi perhotelan serta pajak makan dan minum diatas kapal wisata.
“Sektor unggulan kami yaitu sektor maritim, khususnya pariwisata di Laut, kalau mengacu pada undang – undang pariwisata, kapal wisata itu kapal yang menyelenggarakan kegiatan untuk menikmati perjalanan sementara realnya kapal – kapal itu sudah berubah fungsi, dia sudah menjalankan fungsi akomodasi, ada hotel dan restaurant. Di undang undang No 1 (tahun 2022) tidak secara implisit mendesign kebijakan supaya mereka dikenakan yang namanya pajak hotel dan restaurant. Berbagi uapaya yg kita lakukan supaya cara pandang pemerintah pusat itu tidak boleh dilihat secara keseluruhan supaya daerah daerah yang punya keunikan seperti kita mendapatkan perlakuan yang berbeda,” ujar Bupati Edistasius.
Meski mengakui tidak mudah untuk menerapkan kebijakan ini, Bupati Edistasius menyebut dengan kerja kolaboratif dan rasa optimisme yang tinggi, pungutan pajak hotel dan restaurant terapung ini mendapatkan persetujuan dari kementerian keuangan dan Kemnetrian dalam negeri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









