Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Empat Ranperda Strategis Mulai Dibahas DPRD Mabar, Dari RPJMD hingga Ketahanan Pangan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250722 214825
Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang mencerminkan arah baru pembangunan Kabupaten Manggarai Barat resmi mulai dibahas dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III DPRD Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Senin (21/07/2025). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang mencerminkan arah baru pembangunan Kabupaten Manggarai Barat resmi mulai dibahas dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III DPRD Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Senin (21/07/2025).

Tiga dari empat Ranperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara satu lainnya merupakan inisiatif legislatif dari DPRD sendiri. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putra, dihadiri Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, anggota DPRD, jajaran OPD, serta elemen masyarakat sipil.

Agenda paripurna tidak hanya menjadi forum penyampaian nota pengantar, tetapi juga membuka ruang strategis untuk menelaah masa depan pembangunan Manggarai Barat, dari arah pembangunan lima tahun ke depan, pelestarian budaya lokal, pemberdayaan perempuan, hingga isu ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, dalam pemaparan resminya menjelaskan bahwa Ranperda pertama yang diajukan pemerintah menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dokumen ini, menurutnya, menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan lintas sektor selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas strategis yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja,” jelas Wabup Yulianus.

Ia menambahkan bahwa RPJMD juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar “Mabar Bangkit Menuju Mabar Semakin Mantap.”

Baca Juga :  Kapolda NTT Rotasi Perwira, Leo Marpaung Kini Pimpin Polairud Manggarai Barat

Ranperda kedua yang dibahas berkaitan dengan pemajuan kebudayaan. Wabup Yulianus menekankan bahwa pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada ekonomi, namun harus menjunjung tinggi nilai dan identitas lokal.

“Landasan hukum ini dibutuhkan agar pemajuan budaya tidak bersifat sporadis. Pemerintah, komunitas budaya, dan dunia usaha harus bersinergi membangun ekosistem budaya yang dinamis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa dengan payung hukum yang kuat, pelestarian budaya lokal akan semakin terintegrasi dengan arah kebijakan pariwisata berbasis masyarakat.

  • Bagikan